kumpulan gambar bergerak

Cara mengetahui Usia Calon PPDB dengan menggunakan Rumus Excel

Assalaamu’alaikum,,, Rekan-rekan semua,,

Apa kabar Rekan-rekan Guru semua? Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kemudahan oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tidak lama lagi sebagai Panitia PPDB akan membuka calon PPDB pada tanggal 3 s.d 6 Juli 2017 untuk SD Negeri di wilayah Kabupaten Bogor. 
Berdasarkan KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR NOMOR : 421/ 422 -Disdik TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAPENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAMAN KANAK-KANAK (TK), SEKOLAH DASAR (SD), DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) TAHUN PELAJARAN 2017/2018, untuk Persyaratan Calon peserta Didik sebagi berikut:
  1. Berusia paling rendah 6 tahun dan paling tinggi 10 tahun pada tanggal 17 Jul2017:
  2. Salinan Akte kelahiran/surat tanda kenal lahir/surat keterangan kelahiran;
  3. Salinan kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya. Apabila tidak sesuai dengan tempat tinggal harus melampirkan keterangan domisili dari RT yang diketahui RW dan Kelurahan/Desa;
  4. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sekolah;
  5. Calon peserta didik baru SD tidak disyaratkan pernah mengikuti Taman Kanak- kanak (TK) dan tidak dilakukan tes membaca, menulis dan berhitung.


Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya dan berkeadilan. Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Objektif, artinya pernerimaan peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Transparan, artinya penerimaan peserta didik bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat terutama orang tua siswa, untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan dari peraturan perundang-undangan;
c. Akuntabel, artinya peserta didik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur, mekanisme maupun hasilnya;
d. Kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan;

e. Berkeadilan, artinya penerimaan peserta didik tidak membeda-bedakan suku, ras, agama dan status sosial ekonomi pendaftar serta harus memenuhi ketentuan umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mengetahui usia calon PPDB dengan menggunakan rumus excel, maka dipersilahkan unduh dibawah ini.
Latest


EmoticonEmoticon